Padahal rakyat atau bangsa ini adalah paling berhak untuk diberikan kesejahteraan dan kemakmuran seluas-luasnya dan semudah-mudahnya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Caranya ya melalui ketertiban penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintahan yang bersumber dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat secara jujur dan transparan.
Namun apa lacur, kekuatan intelektual dan kecerdasan sekelompok serta kelompok lainnya di atas rakyat biasa telah digunakan bukan untuk tujuan di atas.
Tetapi mereka merampas baik secara halus lewat metode legalisasi yang tidak legal dan konspirasi kejahatan antara oknum pejabat dan pengusaha serakah.
Kondisi ini telah menghasilkan kumpulan penderitaan rakyat bawah yang penuh dengan air mata dan darah akibat bencana kehidupan yang ditimbulkan oleh eksploitasi sumber daya alam.
Para penjahat kerah putih ini atas nama pembangunan wilayah ternyata menjajah bangsa sendiri.
Maka kini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan "perang" melawan korupsi dan koruptor dan manipulator-manipulator bersama beberapa menteri kabinet andalan dan harapan rakyat adalah janji menjadi tindakan paling mulia yang hasilnya dapat dirasakan segera dalam berbagai bentuk kemudahan penghidupan sehari-hari.
Dekorupnisasi harus menjadi putusan politik nasional melawan segala bentuk kejahatan ekonomi terhadap negara dan pemerintahan, menjadi tagline negara secara tindakan besar-besaran dan sistematis luar biasa.
Namun tentu saja akibat mental dan jiwa korupsi sudah menjangkau skala yang cukup luas khususnya pada banyak birokrasi, maka penanganan dan penerapannya pun harus dilakukan berbasis "korupsi besar atau korupsi kecil sama saja".
Artinya harus dilaksanakan secara komprehensif dan pemahaman ini tidak melulu harus masuk ranah pengadilan.
Korupsi adalah kejahatan besar dan berat bagi negara. Pencanangan dekorupnisasi ini menjadi penting, apalagi bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
Presiden Prabowo yang tegak lurus terhadap pembersihan penyelenggara negara terhadap korupsi tentu saja memiliki konsekuensi dan risiko sangat besar akan perlawanan para koruptor yang terusik.
Perlawanan mereka bahkan dapat menjurus kepada pilihan "saya harus menang dan mengalahkan anda" yang ekstrimnya berarti "lebih kita sama-sama mati daripada saya dipermalukan".
Jadi bila tekad Presiden yang sudah bulat itu dan dengan dukungan rakyat secara luas dan kuat maka tidak ada jalan mundur, "No way to return".
Sebab Dekorupnisasi ini taruhannya tidak lagi biasa-biasa saja apalagi sederhana, namun ini bisa kepada Indonesia bubar di tahun 2030 atau Indonesia emas di tahun 2045.
Adian RadiatusPemerhati masalah sosial dan politik
BERITA TERKAIT: