Sri Mulyani menekankan pentingnya fiskal sebagai jangkar stabilisasi. Belanja negara menurut SMI, tidak boleh dikerdilkan. Defisit APBN perlu dikelola dengan disiplin, tetapi stimulus tetap harus hadir agar permintaan agregat tidak jatuh. Sebaliknya, Purbaya melihat ruang fiskal terlalu sempit dan lambat.
Baginya, uang pemerintah Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia lebih baik segera masuk ke perbankan untuk menggerakkan kredit. Ia meyakini mekanisme pasar dapat bekerja lebih efisien bila likuiditas mengalir cepat. Perbedaan paradigma ini mencerminkan perdebatan klasik antara peran negara vs peran pasar.
Namun, konteks Indonesia menghadirkan dilema unik yaitu ruang fiskal terbatas akibat rasio pajak yang rendah, sementara pasar keuangan kita cenderung oligopolistik sehingga tambahan likuiditas tak selalu menetes ke sektor riil.
Perekonomian Indonesia selama ini menurut Purbaya ditekan oleh terbatasnya dorongan likuiditas. Data terbaru Bank Indonesia mencatat, jumlah uang beredar dalam arti sempit (M0) hanya tumbuh 0,34 persen (year on year) pada Agustus 2025, berada di kisaran Rp1.577 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode krisis 2008 maupun pandemi 2020, ketika injeksi likuiditas melonjak dua digit.
Namun, di balik pertumbuhan M0 yang nyaris stagnan, perbankan masih mencatatkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga sekitar tujuh persen. Artinya, transmisi moneter tetap berjalan, meski dengan intensitas terbatas. Bank tetap menyalurkan pembiayaan, tetapi ruang ekspansi mereka dibatasi oleh likuiditas primer yang minim. Purbaya berkeyakinan bahwa dorongan likuiditas yang kuat mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di beberapa krisis yang dihadapi Indonesia.
Kunci sukses gelontoran likuiditas mampu mendorong pertumbuhan ekonomi adalah transmisinya benar-benar mengalir ke sektor produktif. Injeksi likuiditas akan kehilangan daya dorong jika perbankan menahan dana dalam bentuk simpanan atau investasi jangka pendek. Efek kebijakan moneter terhadap kredit di Indonesia sangat bergantung pada distribusi sektoral melalui UMKM dan industri pengolahan yang sering kali masih kekurangan akses.
Dengan kata lain, masalah kita bukan sekadar jumlah uang beredar, melainkan kualitas transmisi dari likuiditas ke kredit produktif. Tambahan likuiditas yang berhenti di neraca bank sama sekali tidak akan menggerakkan roda ekonomi. Tanpa arah kebijakan yang jelas, likuiditas bisa menjadi “air yang menggenang”, bukan “air yang mengalir”.
Injeksi likuiditas bisa mempercepat pemulihan UMKM bila disertai kebijakan penyaluran kredit yang ketat jika terlalu longgar berpotensi menciptakan gelembung aset dan menambah rasio kredit bermasalah (NPL). Potensi sekaligus ancaman ini patut menjadi perhatian dan rem pengingat bahwa ekonomi kita tidak hidup dalam laboratorium teori yang seperti paparan Purbaya, namun ekonomi Indonesia merupakan pasar yang rentan pada gejolak dengan keterbatasan fiskal dan kelemahan industri domestik untuk menggerakan ekonomi.
Indonesia memerlukan lebih dari sekadar likuiditas dalam angka, melainkan likuiditas produktif yang menetes sampai ke lapisan bawah dan benar-benar mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan salah satu jalur.
Diperlukan jalan tengah yang mengombinasikan disiplin fiskal ala Sri Mulyani dengan fleksibilitas moneter ala Purbaya lebih masuk akal. Fiskal harus menjaga permintaan dan stabilitas sosial, sementara moneter memastikan likuiditas tersalurkan ke sektor produktif, bukan sekadar ke pasar finansial.
*Penulis adalah Dosen STIM Budi Bakti
BERITA TERKAIT: