Trias Ekonomika Desa

OLEH: YUDHIE HARYONO*

Selasa, 29 Juli 2025, 05:39 WIB
Trias Ekonomika Desa
Mata uang rupiah/Ist
APA yang kurang maksimal dalam tata politik-ekonomi kita? Membangun desa. Padahal, itulah pernyataan paling mendasar dari ekonomi politik konstitusi. Kita tahu, UU Desa No. 6 Tahun 2014 mengakui dan menjamin keberadaan desa, termasuk desa adat, sebagai kesatuan masyarakat hukum serta pondasi negara ini. 

Karena desa dan wilayah laut begitu luas di Indonesia, maka desain kita untuk pembangunan politik dan ekonomi harus sangat ‘seperti desa’.

Jika ingin memperkuat ekonomi politik kita, desa harus menjadi pemain utama dalam pembangunan negara. Hal ini karena, suplai pangan terbesar masih ada di desa. Desa memiliki pola makan sebagai ‘cara hidup dan berbangsa’. Oleh karena itu, pembangunan desa yang berorientasi gizi untuk mewujudkan swasembada harus menjadi prioritas pembangunan ekonomi kita.

Terlebih, pemerintahan desa berkewajiban menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal, yang merupakan bagian dari kekayaan kita semua.

Ya. Suatu negara tidak dapat berdiri sendiri jika tidak mandiri dalam pangan. Pondasi kemandirian itu di desa. Tanpa desa, politik dan ekonomi yang kuat, maka makanan tidak akan diproduksi dengan baik sehingga kemandirian tidak tergapai.

Jadi, membangun Indonesia berarti membangun desa. Pembangunan desa dalam hal ini dapat dicapai dengan membentuk tiga lembaga yang akan menggerakkan seluruh kegiatan ekonomi dan politik di pedesaan.

Pertama, koperasi desa. Ini harus hadir untuk mengembangkan desa. Diharapkan lembaga ini fokus pada sektor manufaktur. Secara teknis, koperasi desa membeli semua produk yang dihasilkan masyarakat sehingga masyarakat pedesaan bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan produk tersebut.

Kedua, badan usaha milik desa. BUMDES menjadi lembaga yang dirancang untuk fokus pada sektor pasar. Menjual produk desa dan menciptakan pasar yang sehat bagi desa adalah tugas utama lembaga ini. 

Secara teknis, BUMDES membeli hasil panen yang dikumpulkan oleh koperasi desa. Di sini koperasi desa mendapat untung dari penjualan. Badan usaha desa kemudian memasarkan ke tingkat konsumen sehingga lembaga ini juga diuntungkan.

Ketiga, bank desa. Lembaga ini fokus pada sektor permodalan. Untuk menjaga eksistensi lembaga ini, perlu memaksimalkan fungsi simpan-pinjam. Selain masyarakat desa, dua lembaga lain (koperasi dan perusahaan komersial) juga menawarkan opsi simpan pinjam. Semoga bank desa mendapat manfaat darinya.

Ketiga lembaga tersebut mewakili ‘trias ekonomi desa’. Pertanyaannya, siapa pemilik tiga lembaga di atas? Di situlah menjadi menarik. Ketiga lembaga ini tidak boleh dikuasai siapa pun selain semua warga desa. 

Secara teknis, tiga lembaga tersebut menerbitkan saham di mana setiap penduduk desa dewasa memiliki bagian yang sama nilainya. Syarat untuk menerima saham adalah dengan membuka rekening atau tabungan di bank desa. 

Hal ini memungkinkan penduduk desa dewasa untuk menerima dividen yang sama dari tiga lembaga pada setiap akhir tahun anggaran. Dividen dibayarkan langsung ke rekening tabungan bank desa.

Dengan cara ini, pemerataan kekayaan dapat diciptakan. Jika semua desa di Indonesia menerapkan ini, mereka akan menjadi kuat dan mandiri secara ekonomi dan politik untuk menegakkan kedaulatan, menciptakan kemakmuran dan mendukung pemerintahan kabuoaten/kota dan provinsi yang bersih, swasembada serta kuat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kita wajib melaksanakan penajaman program organisasi, manajemen, keuangan, permodalan, dan pengembangan usaha yang lebih baik dari tahun ke tahun, serta mengkaji dan menata ulang prosedur perbaikan tersebut untuk mencapai visi masa depan yang lebih baik. Kita juga harus mendukung pemberdayaan dan pengembangan serta inovasi agar menzaman.

Ada satu tujuan yang harus dicapai jika ekonomi pedesaan ingin diberdayakan. Ini adalah kesejahteraan dan kelangsungan hidup komunitas pedesaan dalam gempuran ekonomi kapitalis dan neoliberal.

Salah satu contohnya adalah pengembangan kelembagaan yang efisien, mandiri dan dapat diandalkan melalui kegiatan manufaktur, perdagangan, jasa dan transaksi lainnya. Namun semua itu harus didukung oleh pemegang saham yang benar-benar konsisten, tanpa membedakan suku, agama dan ras.

Masyarakat juga harus mampu menjalankan apa yang diprogramkan oleh pemerintah dengan kemauan dan keinginan yang tulus untuk mentransformasi kehidupan ekonominya secara berkelimpahan.

Masing-masing kita tentu memiliki prinsip berbeda dalam hidup. Karena itu, jika kita punya kesempatan pastilah membuat kebijakan untuk melakukan yang terbaik ketika program ini direalisasikan.

Saat bersamaan kita minta semua warga berkolaborasi untuk mengawasi semua penanggung jawab program untuk memenuhi tugasnya.

Kita ingatkan bahwa adalah tugas manusia untuk saling mengingatkan, mengawasi, mendukung dan bergotong royong, bukan gotong nyolong.rmol news logo article

*Penulis adalah Teoritikus Nusantara Studies

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA