Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bubarkan Saja BPK, Selama Ini Apa Gunanya?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/salamuddin-daeng-5'>SALAMUDDIN DAENG</a>
OLEH: SALAMUDDIN DAENG
  • Sabtu, 04 November 2023, 14:45 WIB
Bubarkan Saja BPK, Selama Ini Apa Gunanya?
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Net
KASUS korupsi Kemenkominfo adalah salah satu kasus paling kotor di Republik Indonesia. Ada lembaga bisa korupsi senilai dengan anggaran kementeriannya. Artinya semua anggaran kementerian tersebut dikorupsi.

Kan aneh? Itu sebenarnya uang apa? Bagaimana mengalirkan kemana-mana uang 8,1 triliun rupiah, sehingga melibatkan BPK dan banyak orang lainnya. Itu sebenarnya yang bermain sindikat sebesar apa?

Ini besar sekali untuk ukuran satu kementerian. PPATK, BI, OJK pasti tahu ini. Ibarat satu gedung pemerintahan diruntuhkan, ya semua pasti tahu. Sindikat paling hebat di dunia sekalipun tak akan berani menjebol uang satu kementerian atau departemen. Karena pasti ketahuan.

Apalagi BPK, ada uang negara jebol 8 triliun rupiah, lembaga ini tidak mungkin tidak tahu. Bendahara kantor LSM kecil saja uang seribu perak tahu dia kalau ada yang tilep. Apalagi BPK dengan sistem pemeriksaan berlapis-lapis.

Kecuali memang tidak diperiksa, atau tutup mata, atau matanya ditutup dan mulutnya disumpal juga. Berarti BPK selesai sudah, tidak bisa dipertahankan lagi keberadaannya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa predikat keuangan yang diperiksa BPK konon bisa dibeli. Artinya tidak ada pemeriksaan yang benar terhadap pengelolaan keuangan negara.

Seharusnya diperiksa biar bersih, malah habis diperiksa tambah kotor. Apakah ini sama dengan kasus cuci uang di Kementerian Keuangan? Habis dicuci uang langsung hilang?

Lagipula hasil pemeriksaan BPK itu sebenarnya buat apa? Selama ini juga sangat jarang hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti secara hukum. Misalnya predikat keuangan sebuah daerah buruk, tidak wajar, banyak kejanggalan. Apakah kepala daerahnya bisa dipecat?

Atau juga kementerian dan lembaga yang predikatnya buruk, apa bisa ditersangkakan? Kan tidak ada kaitanya hasil audit BPK dengan pemberantasan korupsi.

Keberadaan BPK justru menjadi alat legitimasi bagi korupsi. Misalnya banyak pejabat korup pemerintahan, BUMN yang pengelolaan keuangannya wajar tanpa pengecualian, eh ujung-ujungnya ditangkap oleh KPK atau Kejaksaan Agung.

Banyak juga yang pengelolaan keuangannya predikatnya wajar tapi keadaan pemerintahannya buruk atau BUMN yang dipimpinya bangkrut. Malah keberadaan BPK kontraproduktif.

Jadi opsi membubarkan BPK itu seharusnya sekarang momentumnya menemukan. Ini era digitalisasi. Pelaporan keuangan tak perlu lagi model-model tua yang sudah usang. Ini era ultra inclusive, era super keterbukaan. Jangankan uang 8 triliun rupiah, tetangga beli makanan siang apa saja ketahuan di online.

Jadi bubarkan saja, segeralah menuju digitalisasi. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri ESDM, hingga BUMN. Jadi tidak perlu lagi ada kasus cuci uang 349 triliun rupiah, atau kasus membobol uang satu kementerian senilai seluruh anggaran kementerian tersebut. rmol news logo article

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA