Sebagai komponen bangsa yang memiliki basis dukungan sosial kemasyarakatan di penjuru tanah air, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote, segenap insan nahdliyin terpanggil bergerak, sekaligus menjadi
influencer bagi anak-anak bangsa lainnya untuk bersama-sama menjaga, merawat sekaligus membesarkan republik yang kita cintai ini.
Tak lekang oleh waktu, panggilan suci nan mulia sebagai penyelamat bangsa dan negara, senantiasa dilakukan dengan kerelaan yang luar biasa oleh kaum nahdliyin dari masa ke masa, sejak zaman dulu hingga masa kini.
Saya menilai bahwasanya dari dalam hati sanubari kaum nahdliyin, telah terpatri rasa tanggung jawab besar untuk senantiasa mengawal arah, perjalanan dan tujuan bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam mukadimah UUD 1945.
Penilaian dan analisa ini dapat saya katakan, mengingat NU telah tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan di republik ini, dan NU telah berbuat banyak bagi persatuan, kesatuan serta kemajuan bangsa dan negara di berbagai bidang, mulai dari agama, pendidikan, sosial-ekonomi, hingga pemberantasan korupsi yang telah berurat akar di negeri ini.
Sumbangsih dan wujud nyata serta peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari nilai-nilai pendidikan antikorupsi dalam perspektif Islam, yang senantiasa ditanamkam sejak dini kepada para nahdliyin di sekolah, mulai dari pesantren hingga bangku kuliah, untuk disebarkan ke umat.
Konsistensi dan tekad kuat NU dalam membentuk dan membangun karakter bangsa antikorupsi, lambat laun diikuti oleh organisasi sosial lintas agama lainnya, bahkan menjadi
trend center.
NU adalah pelopor
recovery sekaligus restrukturisasi pembangunan akhlak dan karakter antikorupsi pada diri anak-anak Indonesia, dengan menyemai beni-benih antikorupsi sejak dini, karena kaum nahdliyin sadar bahwasanya korupsi adalah musuh agama dan aliran kepercayaan apa pun di NKRI.
Perlu dicatat, tidak ada agama atau aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di republik ini yang menganjurkan umat atau penganutnya untuk melakukan korupsi.
Tegas saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi adalah perusak, pengkhianat bahkan pembunuh agama yang dianutnya sendiri, نَعÙو�'Ø°ÙبÙالله٠مÙن�' ذَالÙÙƒÙŽ.
Naudzubillah min dzalikNilai-nilai dan ruh antikorupsi juga selalu digelorakan oleh ulama dan para kiai NU dalam setiap kegiatan keagamaan, seperti di setiap khutbah Jumat, kultum (kuliah 7 menit) usai shalat fardu atau pengajian, dengan narasi yang sejuk dan teduh, sehingga benih-benih antikorupsi dapat diterima, dipahami, dan dijalani umat.
Sosok seorang nahdliyin yang memiliki kepribadian kuat, akhlak, moral dan berbudi pekerti luhur, jujur, sederhana serta menjunjung tinggi integritas sebagai makhluk ciptaan-Nya, tentunya menjadi contoh sekaligus panutan bagi kita, segenap anak bangsa dalam menjalani hidup dan kehidupan di republik ini.
Syukur Alhamdulillah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak diisi oleh insan-insan antikorupsi yang memiliki ruh dan karakter serta kepribadian seorang nahdliyin.
Sosok seorang nahdliyin-lah yang senantiasa membakar semangat pengabdian tanpa batas para penggawa antikorupsi di KPK.
Sama halnya dengan NU, kami memandang tugas dan kewajiban yang penuh risiko dalam memberantas korupsi di bumi pertiwi, sebagai panggilan sekaligus bentuk kecintaan serta ketaan kami kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Percuma menyebar teror untuk menakut-nakuti punggawa-punggawa antikorupsi KPK, mengingat segenap insan KPK yang memiliki semangat dan ruh seorang nahdliyin, telah mewakafkan diri dan keluarga dalam perang badar melawan korupsi di republik ini.
Tidak berlebihan jika saya katakan, bahwasanya setiap insan KPK dan elemen bangsa antikorupsi yang ikut andil dalam perang badar melawan korupsi di indonesia, sejatinya adalah seorang nahdliyin alami.
Siapa pun yang mengaku NU atau memiliki ruh seorang nahdliyin, tentunya tidak akan pernah berdiam diri dan membiarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti korupsi, karena seorang nahdliyin tentunya mengetahui dampak destruktif korupsi yang bukan hanya merugikan keuangan negara semata, namun dapat menghancurkan suatu bangsa karena korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap
khittah kenegaraan.
Anak-anak bangsa yang memiliki karakter seorang nahdliyin, sangat dibutuhkan untuk menjaga khittah kenegaraan yang sejatinya adalah manifestasi cita-cita berdirinya republik ini, yang tak lain melindungi, menyejahterakan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
“Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru†yang diusung sebagai Tema Besar Harlah 1 Abad NU sangat tepat, untuk mengingatkan para nahdliyin agar senantiasa mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai pelopor sekaligus salah satu motor kemajuan bangsa.
Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru dengan semangat dan ruh antikorupsi tentunya akan mewujudkan cita-cita para nahdliyin dan tentunya harapan segenap bangsa Indonesia, yang mendambakan Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Jaya, dimana semua cita-cita dan harapan tersebut dapat diwujudkan apabila Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi.
Kami ucapkan selamat memperingati Harlah 1 Abad NU, terima kasih atas khidmat NU dalam menyebarkan aswaja dan meneguhkan komitmen kebangsaan, dengan semangat antikorupsi, mari bersama kita hadirkan kejayaan umat, bangsa, rakyat dan negara, dalam bingkai NKRI, bersatu berantas korupsi, mengabdi tak henti untuk negeri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
BERITA TERKAIT: