Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Tepat Presiden Larang Menteri Berdebat Di Ruang Publik

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/said-salahudin-5'>SAID SALAHUDIN</a>
OLEH: SAID SALAHUDIN
  • Kamis, 24 Oktober 2019, 17:58 WIB
Sudah Tepat Presiden Larang Menteri Berdebat Di Ruang Publik
Kabinet Indonesia Maju/Net
PERMINTAAN Presiden Joko Widodo agar para menteri tidak berdebat di ruang publik adalah sebuah perintah, bukan sekedar himbauan. Oleh sebab itu, para menteri tidak punya opsi lain kecuali wajib menaati perintah tersebut.

Sebagai pemimpin tertinggi cabang kekuasaan eksekutif Presiden berwenang memberikan perintah kepada para menterinya, sebab apapun kebijakan yang diambil oleh para menteri akan dianggap sebagai kebijakan Presiden.

Baik atau buruk, benar atau salah, kebijakan menteri pasti memiliki dampak terhadap diri Presiden. Bahkan pada ujungnya segala kebijakan para menteri itu harus dipertanggungjawabkan oleh Presiden. Begitu kaidahnya dalam sistem pemerintahan presidensial.

Oleh sebab, itu, Presiden pantas melarang para menterinya untuk berdebat atau meributkan suatu kebijakan yang telah diputuskan, termasuk terhadap keputusan yang telah ditetapkan Presiden bersama para menteri didalam rapat paripurna, rapat terbatas, atau rapat-rapat internal lainnya di lingkungan eksekutif.

Jadi, selain wajib hukumnya bagi para menteri untuk melaksanakan setiap keputusan yang telah diambil, mereka juga terlarang untuk bersuara lain di hadapan publik. Perbedaan pendapat diantara para menteri di muka publik dapat memunculkan setidaknya lima potensi persoalan.

Pertama, perbedaan pandangan diantara para menteri dapat menimbulkan kecurigaan bahwa menteri bersangkutan memiliki visi dan misi sendiri-sendiri. Padahal, dalam Kabinet Indonesia Maju tidak ada visi dan misi menteri, kecuali hanya ada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.

Kedua, para menteri dapat dianggap gagal memahami visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, para menteri dapat dinilai tidak tanggap atau tidak mampu menangkap kehendak Presiden. Keempat, munculnya perbedaan pendapat diantara para menteri dapat dianggap sebagai ketidakmampuan Presiden untuk mengatur pada pembantunya.   

Kelima, munculnya suara berbeda dari para menteri terkait suatu kebijakan pemerintah juga dapat membingungkan serta mempersulit masyarakat untuk berpegang pada pendapat menteri yang mana. Padahal, dalam sistem pemerintahan presidensial semua menteri memiliki kedudukan yang setara.     

Jadi, sudah tepat perintah Presiden yang menekankan tentang pentingnya konsolidasi diantara menteri dalam rapat kabinet pertama. Jika muncul perbedaan pendapat di antara para menteri, sudah ada forum yang disediakan untuk memperdebatkannya, yaitu: rapat paripurna, rapat terbatas, atau rapat-rapat internal lainnya di lingkungan eksekutif. rmol news logo article

Penulis adalah pemerhati politik dan kenegaraan, Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA