KNKS Jadi Angin Segar Keuangan Syariah

Selasa, 12 Januari 2016, 06:15 WIB
KNKS Jadi Angin Segar Keuangan Syariah
ilustrasi/net
PEMBENTUKAN Komisi Nasional Keuangan Syariah yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo merupakan angin segar bagi keuangan syariah Indonesia. Pasalnya dengan adanya KNKS ini diharapkan terjadi regulasi yang baik diantara pemangku kebijakan agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang membingungkan dan tumpang tindih.

Presiden Joko Widodo sendiri akan menjadi ketua dan dewan pengarah dalam struktur KNKS. Seperti halnya IFTF Inggris dan MIFC Malaysia sebagai lembaga keuangan syariah nasional yang dipimpin oleh perdana mentrinya langsung.

Saya sependapat dengan Adiwarman Karim yang menyebutkan bahwa pembentukan KNKS ini diharapkan akan melengkapi pendekatan bottom up, sehingga tercipta harmonisasi regulasi kebijakan dalam mengembangkan keuangan syariah. Pendekatan tidak hanya dilakukan dari atas kebawah namun bisa sebaliknya. Ketua MUI juga menyampaikan bahwa KNKS dapat memberikan arahan agar ekonomi syariah nasional terus meningkat.

KNKS akan menjadi komite koordinasi kebijakan yang beranggotakan kementrian keuangan, kementeran BUMN, kementerian agama, BI, OJK, DSN MUI, LPS dan kementrian koperasi dan UKM. Pimpinan KNKS sendiri akan lebih memantau pengembangan perbankan dan keuangan syariah serta mendorong semua pemangku kepentingan untuk memenuhi tujuan masterplan pengembangan keuangan syariah itu sendiri. KNKS juga salah satu cara untuk mengelola dana keagamaan agar lebih produktif dan profesional.

Dengan adanya KNKS ini, saya yakin indonesia yang notabene menjadi salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar akan mampu menjadi negara dengan keuangan syariah terbesar di dunia. Meskipun kini market share keuangan syariah Indonesia baru mencapai 4,8 persen namun dengan dukungan langsung dari pemerintah 5 sampai 10 tahun kedepan indonesia pasti akan mampu mengalahkan malaysia yang kini market share keuangan syariahnya mencapai 21 persen.

Potensi keuangan syariah di Indonesia masih sangat tinggi, seperti yang disampaikan ketua OJK Muliaman, bahwa hingga desember 2015 dari total kredit 4000 triliun yang dibiayai keuangan syariah baru mencapai 280 triliun atau 7 persen dari total keseluruhan. Muliaman juga berharap dengan adanya KNKS ini industri keuangan syariah indonesia bisa ikut berpartisispasi dalam membiayai infrastruktur publik seperti jalan tol dan lain-lain.

Meskipun MUI, pakar ekonomi syariah dan pemerintah telah sepakat untuk bekerjasama dalam pengelolaan KNKS ini saya kira kita harus tetap mengawal implementasinya. Semoga kedepannya ekonomi syariah bisa benar-benar menjadi penggerak stabilitas ekonomi nasional. [***]

Ucu Mujahidah
Beastudi Ekonomi Syariah-Dompet Dhuafa

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA