Dalam pembangunan sangat dibutuhkan kepastian hukum yang dapat menunjang proses percepatan pembangunan. Jika pembangunan selalu mendapat reaksi yang berlebihan dari masyarakat, atau terjadinya koordinasi yang tidak baik antara pemerintah pusat dengan daerah, situasi ini dapat membuat iklim pembangunan tidak kondusif yang berakibat pada lambannya proses pembangunan yang ada.
Seperti rencana pembangunan reklamasi tujuh belas pulau di Teluk Jakarta yang sedang digagas oleh pemerintah daerah Jakarta. Rencana pembangunan yang sangat positif untuk kemajuan Ibu Kota ini, mendapat penolakan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan alasan dapat merusak lingkungan dan merusak ekosistem laut yang ada di Teluk Jakarta. Tidak hanya itu, wewenang perizinan juga dipermasalahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Jika berkaca pada negara lain, reklamasi bukanlah sesuatu yang baru. Banyak sekali negara yang sudah melakukan relamasi untuk menunjang pembangunan mereka. Selain mampu membuka lapangan kerja dari pembangunan reklamasi tersebut, reklamasi juga terbukti dapat mempercantik sebuah wilayah, dan yang tidak kalah penting dari reklamasi itu akan membuka potensi pendapatan daerah dari kegiatan bisnis dan pemukiman yang dihasilkan dari keberadaan pulau hasil reklamasi tersebut.
Seharusnya kalangan LSM tidak perlu alergi dengan reklamasi. Tidak ada yang salah dari reklamasi jika pembangunanannya dimaksud untuk kegiatan positif, seperti pembanguan kawasan bisnis dan pemukiman. Malah kondisi Teluk Jakarta yang tidak terwat seperti saat ini akan menjadi lebih menarik dengan adanya pulau-pulau baru yang diharapkan tertata rapi nantinya. Saat ini tanpa reklamasi pun kondisi biota laut di Teluk Jakarta juga sudah tercemar dari sejak lama. Apalagi saat ini kondisi lahan di Jakarta yang semakin sempit, reklamasi dapat dijadikan solusi pegembangan pembangunan nantinya.
Untuk itu marilah sama-sama kita melihat pembangunan sebagai upaya positif yang sedang direncanakan oleh pemerintah daerah untuk kemajuan. Jika sebagai masyarakat kita hanya terjebak dalam kritikan yang tidak meberi dampak lebih untuk kemajuan Jakarta, kapan pembangunan dapat berjalan. Karena hanya dengan perdebatan tidak akan banyak melahirkan solusi untuk kemajuan bersama.
Sebaiknya Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak terjebak dalam ego siapa yang berhak dalam memberikan izin atas pembangunan reklamasi tersebut. Marilah melihat dampak yang lebih baik dari pembangunan yang dilakukan demi kemajuan bersama tentunya. Semoga reklamasi dapat berjalan secepat mungkin untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, dan kemajuan Ibu Kota Indonesia dalam pembangunan.
Adri Muhammad
Hp: +6281317868xxx
Jakarta