Ini artinya, ada sumber "bunyi" yang dengan sengaja menyebarkan fitnah dan menabrakkan Antasari kepada kasus Century. Dengan kata lain, dalam hal ini, menjadikan Antasari sebagai bidak catur sampai-sampai Istana memberikan pernyataan klarifikasi.
Dengan begitu, harus dicek siapa sumber "bunyi" tersebut karena sebelum fitnah ini menyebar ada beberapa orang yang sengaja mendatangi Antasari dan setelah itu fitnah bertebaran dimana-mana termasuk di beberapa pemberitaan.
Antasari sedang tertimpa masalah, biarlah Antasari istirahat dan menjalani kontemplasi hidupnya. Jangan diseret-seret ke rana politik apalagi di jebak dengan fitnah-fitnah yang mengatasnamakan Antasari.
Tapi memang memori politik kebayakan agak lemah. Berkali-kali pun seseorang yang memberikan pernyataan tidak berbasis fakta tetap saja digunakan sebai rujukan informasi.
Saya ingatkan sekali lagi kadaluarsanya sebuah tindak pidana itu 12 tahun. Ada saatnya kami berbalik meminta keadilan atas fitnah-fitnah yang tidak berdasar. Persoalan Century sudah ditangani KPK dan biar jalur yang benar yang menanganinya. Bukan dengan jalur fitnah. Apalagi KPK dipilih oleh sebagian anggota Pasus Century DPR itu sendiri. Jadi siapa sebenarnya yang sedang tidak waras di negeri ini.
Jemmy SetiawanPenulis adalah Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan Partai Demokrat dan juga Wakil Ketua Komite 33.