Sertifikat Griya Tamini Tak Jelas, BPN Bekasi Diminta Bertindak
Kamis, 18 Agustus 2011, 01:57 WIB
ilustrasi, perumahaan Griya Taman Mini Asri Pondok Gede, Bekasi.
RMOL. Sebanyak 50 sertifikat hak milik warga di perumahaan Griya Taman Mini Asri Pondok Gede, Bekasi, tidak jelas keberadaannya. PT Tegar Sarana Mandiri selaku pengemÂbang, tidak pernah memberikan informasi jelas, kapan sertifikatnya terbit dan bisa diambil. Padahal, banyak warga di perumahan Griya sudah melunasi pengurusan serÂtifikat hak milik. Namun sampai saat ini, sertifikat itu tak kunjung jadi. Alasannya, masih diproses, tanpa meÂmastikan kapan selesainya.
Warga mengaku kecewa terhadap sikap pengembang yang dinilai lepas tanggung jawab atas sertifikat tersebut. Warga juga khawatir sertifikat tersebut diduga digadaikan untuk kepentingan bisnis atau lainnya. Itu terlihat karena tidak adanya informasi atau pemberitahuan lebih lanjut dari pengembang tentang sertifikat tersebut. Warga juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi dan pemerintah menindaklanjuti keÂberadaan atau keabsahaan sertifikat tersebut.
BERITA TERKAIT: