Pancasila Tidak Bertentangan dengan Agama

Kamis, 12 Mei 2011, 15:23 WIB
TANGGAL 1 Juni 2011 mendatang, bangsa Indonesia akan kembali memperingati Hari Lahir Pancasila yang ke-66. Dasar negara ini diajukan Prof. Mohammad Yamin dalam pidatonya pada sidang BPUPKI dan dideklarasikan oleh Ir. Soekarno dengan nama Pancasila pada 1 Juni 1945 telah menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa (YME) sebagai sila (dasar) pertama dari lima sila negara Indonesia.

Penempatan sila Ketuhanan YME pada urutan pertama tersebut menunjukkan bahwa landasan moral Pancasila sama dengan moral agama, karena keduanya mempunyai nilai moral yang bersifat universal. Namun demikian Pancasila bukanlah agama, tetapi Pancasila tidak bertentangan dengan agama sepanjang moral Ketuhanan YME menjadi landasannya.

Tetapi seiring perkembangan waktu, belakangan ini ada pandangan segelintir kelompok yang memandang bahwa Pancasila bertentangan dengan agama (Islam). Hal ini dapat kita lihat, meskipun Pancasila sejak awal disusun oleh pemuka-pemuka Indonesia yang beragama Islam, tetapi ada sejumlah organisasi keagamaan melalui dakwah dan ceramahnya masih terus berupaya mengkampanyekan dan mensosialisasikan penerapan Syariat Islam sebagai solusi pemerintahan yang dianggap gagal.

Bahkan orang yang tidak mendasarkan pada hukum Tuhan dikatakan kafir. Jika Pancasila benar-benar bertentangan dengan Islam, tentunya para pemuka agama, khususnya para ulama tidak akan menerima Pancasila sebagai dasar Negara kita. Tapi, justru para tokoh Islam kita di masa lalu berada di garis depan untuk memperjuangkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Demikian juga para pendiri bangsa ini sudah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bernegara.

Dalam Munas Alim Ulama PBNU tahun 1983 silam, juga telah dirumuskan tiga dokumen penting berkaitan hubungan antara Islam dan Pancasila. Tiga butir penting dalam dokumen itu antara lain berbunyi; Pertama, Pancasila bukan agama dan tidak bisa menggantikan agama; Kedua, Pancasila bisa menjadi wahana implementasi Syariat Islam; Ketiga, Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. 

Kalau dicermati pada butir-butir dokumen tersebut, sesungguhnya tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila. Keduanya dapat berjalan saling menunjang dan saling mengokohkan. Keduanya serasi dan tidak bertentangan serta tidak boleh dipertentangkan. Tapi, harus bersama-sama dilaksanakan tidak harus dipilih salah satu, dengan sekaligus membuang dan menanggalkan yang lain.

Oleh sebab itu, jangan lagi kita mempertentangkan antara agama dan Pancasila, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak, segenap elemen bangsa ini tetap konsisten untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang perlu dilakukan adalah membangun NKRI yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tetapi tetap di atas nilai-nilai agama. 

Drs. Paiman
Jati Padang, Pasar Minggu
Jakarta Selatan
081343031***
[email protected] 

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA