AKHIRNYA SBY mempunyai rencana untuk membekali semua TKI (yang belum mempunyai handphone) dengan sebuah HP. Sebab HP merupakan alat komunikasi dua arah yang efektif apabila tidak ada kendala. Namun, usulan yang baik tersebut bisa saja menimbulkan komentar yang negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami “flowchart†komunikasi atau logika komunikasi.
Penerapan daripada HP tersebut atau “flowchart†komunikasinya adalah sebagai berikut. Tiap TKI wajib memberikan laporan ke pusat pemantauan TKI di kotanya masing-masing. Misalnya ke Kedubes/konsulat/instansi yang berwenang. Contoh, Si A,B,C,D,E mengirim laporan. Laporan bisa positif bisa negatif. Laporan yang negatif segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan pemantauan langsung ke tempat TKI. Semua dicatat di komputer.
Sementara itu Si F,G,H,I,J bulan bersangkutan tidak mengirimkan laporan. Maka, petugas pemantauan menanyakan langsung ke TKI. Kemungkinan, ada jawaban dan tidak ada jawaban. Jawaban bisa positif bisa negatif. Jawaban negatif maupun tidak ada jawaban harus segera ditindak lanjuti dengan pemantauan langsung. Semua dicatat di komputer.
Di samping HP, pemerintah sebaiknya juga segera meratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan semua hak para TKI dan keluarganya
Hariyanto ImadhaBSD Nusaloka Sektor XIV-5Jl.Bintan 2 Blok S-1/11Tangerang
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.