Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 09 Oktober 2026, 03:41 WIB
Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah partai politik menyatakan sikapnya secara beragam

"Belum terlihat secara tegas suara masing-masing fraksi DPR terkait perkembangan setelah putusan MK. Ini sangat janggal," kata Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Jumat 9 Oktober 2026.

Menurut Amir, sejumlah partai seperti PDIP, Partai NasDem dan Partai Demokrat perlu memperjelas sikap melalui fraksinya masing-masing.

“Yang menjadi persoalan, apa suara PDIP, NasDem, Demokrat mewakili fraksi masing-masing? Sampai sekarang kita masih menunggu suara dari fraksi-fraksi,” kata Amir.

Amir juga menyebut kemungkinan penggunaan hak angket sebagai salah satu instrumen politik DPR. Namun, ia mengingatkan agar hak angket tidak justru membelokkan persoalan utama.

“Kalau ada hak angket, persoalannya Gibran dan Presiden Prabowo diminta keterangan. Jangan sampai masalahnya dibelokkan. Ini politik yang patut diperhatikan,” kata Amir.

Lebih jauh, Amir mengingatkan adanya potensi konflik horizontal apabila persoalan tersebut terus membesar tanpa respons kelembagaan yang jelas.

Ia menilai dukungan demonstratif kelompok pendukung Gibran dapat menjadi bagian dari dinamika politik yang lebih luas.

“Pendukung Gibran demonstratif memberikan dukungan. Ini sentilan bagi Prabowo dan bisa berdampak pada Pilpres 2029,” kata Amir.

Menurutnya, dinamika tersebut perlu dibaca secara strategis karena narasi mengenai putusan MK dapat terus berkembang dan memengaruhi persepsi publik.

“Perkembangan ini dipengaruhi intelijen strategis. Narasinya semakin membesar dan dapat memengaruhi dinamika politik,” kata Amir.

Amir bahkan mengingatkan adanya kemungkinan kelompok-kelompok global memanfaatkan kondisi politik dalam negeri Indonesia.

Ia menyebut skenario politik hingga 2030 perlu diantisipasi apabila persoalan domestik tidak dikelola dengan baik.

“Harus ada ketegasan Prabowo kepada Jokowi bahwa kasus ini adalah masalah konstitusi dengan negara,” kata Amir.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA