Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 05 Oktober 2026, 03:21 WIB
Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto diharapkan tidak berhenti pada rekonstruksi organisasi, penyegaran personel, maupun rotasi jabatan. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, publik menantikan langkah konkret berupa penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Amir, perubahan kepemimpinan di tubuh Polri harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.

“Menunggu ketegasan Suyudi Ario Seto atas segala dugaan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang yang selama ini dikaitkan dengan mantan Presiden Jokowi,”  kata Amir, dikutip Senin 5 Oktober 2026.

Ia menilai, keberanian institusi kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan bukti dugaan pelanggaran hukum akan menjadi tolok ukur penting bagi publik dalam menilai arah kepemimpinan Kapolri yang baru.

“Rakyat mendukung penuh jika Kapolri memeriksa Jokowi sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Amir.

Dari perspektif intelijen dan geopolitik, Amir memandang, pergantian Kapolri bukan hanya persoalan administratif di lingkungan kepolisian, melainkan juga bagian dari dinamika konsolidasi kekuasaan dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam analisisnya, stabilitas nasional tidak cukup dibangun melalui pendekatan keamanan dan pengendalian situasi. Stabilitas juga membutuhkan legitimasi publik yang lahir dari penegakan hukum secara konsisten.

Ketika masyarakat mempertanyakan penanganan suatu perkara, negara perlu memberikan jawaban melalui mekanisme hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, menurut Amir, Kapolri Suyudi perlu memastikan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat maupun mantan pejabat negara ditangani berdasarkan fakta, bukan pertimbangan politik.

“Penegakan hukum yang tidak konsisten dapat memunculkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ini yang harus dihindari oleh kepemimpinan Polri yang baru,” kata Amir.

Amir menambahkan, dalam perspektif intelijen, persepsi ketidakadilan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi persoalan serius apabila tidak direspons melalui kebijakan yang tepat.

Kepercayaan publik merupakan salah satu modal penting bagi negara untuk menjaga stabilitas politik, sosial, dan keamanan nasional.

“Kapolri baru harus menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum, bukan alat untuk melindungi kepentingan kelompok atau individu tertentu," pungkas Amir. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA