Kiai Imam menilai keputusan tersebut sangat janggal. Pasalnya, Perkum yang membatasi kiprah politisi itu sejatinya sudah resmi dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar NU sehari sebelumnya.
Dengan dicabutnya aturan itu, ia menegaskan seluruh kader NU seharusnya memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk maju dalam bursa pencalonan Ketum PBNU.
“Ini ada gerakan yang mencederai demokrasi di Nahdlatul Ulama. Menurut saya ini harus ditolak, harus dianulir, dan dievaluasi kembali oleh para kiai sepuh,” tegas KH Imam Baihaqi saat menjadi narasumber
talkshow Mimbar Muktamar NU di Ponpes Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.
Ia menaruh harapan besar kepada sembilan ulama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk meluruskan sekaligus mengoreksi sengkarut aturan ini secara bijak dan proporsional.
“Saya berharap betul nanti melalui AHWA ini benar-benar dievaluasi ulang. Beliau-beliau mesti berpikir lebih jernih,” tambahnya.
Kiai asal Rembang ini menekankan, nama-nama yang muncul di bursa calon Ketum PBNU merupakan figur-figur terbaik yang mumpuni memimpin organisasi. Karena itu, sangat tidak adil jika langkah mereka dibendung oleh regulasi yang penuh polemik.
“Tokoh-tokoh yang muncul sebagai calon hari ini sudah menjadi kader terbaik. Jangan sampai terganjal hanya masalah hal yang tidak krusial dan tidak ada di AD/ART,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan urgensi penyusunan Perkum yang justru memicu kegaduhan di tengah proses suksesi kepemimpinan PBNU.
“Dasar kita dari dulu itu AD dan ART. Kenapa ada Perkum-Perkum yang menciptakan kegaduhan seperti ini?” serunya.
Melihat gelombang kekecewaan yang kian meluas, Kiai Imam menganggap wajar munculnya aksi protes keras dari warga Nahdliyin di arena muktamar.
“Ini betul-betul kegelisahan dan keprihatinan kita. Sangat wajar apabila ada protes warga Nahdliyin, baik di dalam maupun di luar arena, bahwa aturan ini harusnya memang dihilangkan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: