Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Polri, Komisi III, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, BP BUMN, hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.
"Insya Allah besok kalau selesai sampai sore ini ya kita ajukan kepada Paripurna,” ungkap Bob.
Kendati demikian, Bob menegaskan bahwa meskipun RUU Pengaturan Reforma Agraria sudah dibawa ke Paripurna sebagai usul insiatif DPR, akan tetap dibahas untuk penyempurnaan dengan melibatkan partisipasi publik.
“Tidak berhenti sampai di sini, RDP ya, setelah selesai nanti Paripurna kita akan RDP lagi ya, untuk sambil menunggu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah ya terkait ajuan daripada inisiatif DPR ini," kata Legislator Gerindra ini.
Lebih jauh, Bob pun berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menyelesaikan konflik agraria struktural sekaligus mewujudkan keadilan sosial.
Ia mengakui persoalan konflik agraria telah berlangsung puluhan tahun dan belum kunjung menemukan penyelesaian yang tuntas.
"Pada akhirnya kehadiran Bapak Ibu sekalian tentunya menjadi suatu inspirasi bagi kita semuanya dalam rangka penyusunan rancangan undang-undang pengaturan reforma agraria yang sejauh ini dan selama ini kita sama-sama dengar begitu lama, turun-temurun, bepuluh tahun persoalan konflik agraria ini tidak selesai-selesai," pungkasnya.

BERITA TERKAIT: