Kesepakatan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, dalam rapat kerja bersama Polri dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Dede menyampaikan, Komisi III menyetujui pagu indikatif Polri tahun 2027 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp139,18 triliun. Tak hanya itu, DPR juga berjanji bakal memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan institusi Korps Bhayangkara.
"Komisi III DPR RI menyetujui serta memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp44,99 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp184,18 triliun," ujar politikus PDIP tersebut.
Selain tambahan anggaran, Komisi III turut menyetujui usulan pergeseran anggaran Polri tahun 2027 dari belanja modal ke belanja barang dengan nilai mencapai Rp3,65 triliun.
Sementara untuk PPATK, Komisi III menyetujui pagu anggaran tahun 2027 yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp655,56 miliar.
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," pungkas Dede.
BERITA TERKAIT: