Romy mengingatkan para peserta bahwa forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut digelar di lokasi religius yang sarat sejarah serta nilai kesejukan dari para pendiri NU.
"Ingat bahwa kita berada di tanah yang sejuk, ini didirikan oleh ulama-ulama yang sepuh. Masa kita mau mencederai tempat yang sejuk ini dengan ketidakmampuan kita mengontrol emosi," tegas Gus Romy dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, 30 Agustus 2026.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah para ulama walau perbedaan pendapat di meja sidang merupakan hal yang lumrah.
Adapun pemicu memanasnya persidangan bersumber dari polemik aturan syarat pencalonan Ketua Umum PBNU, khususnya terkait ketentuan masa
iddah politik atau jeda waktu mundur dari kepengurusan partai politik bagi para kandidat.
Pada Sidang Komisi Organisasi, para peserta sebelumnya sepakat menghapus aturan
iddah politik dan hanya mewajibkan pengunduran diri secara administratif dari DPP partai politik bersangkutan. Namun saat pembahasan tata tertib di Sidang Pleno, pimpinan sidang dan masyayih mendadak menegaskan kembali kewajiban
iddah politik selama satu tahun.
"Pada saat sidang pleno komisi diputuskan tidak ada
iddah politik, kemudian di sidang pleno tata tertib diputuskan harus ada
iddah satu tahun," terang Romy.
Aturan
iddah satu tahun tersebut memicu protes keras dari simpatisan KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). Syarat itu dinilai sengaja dimunculkan untuk menjegal langkah Ketua PWNU Jawa Tengah tersebut dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.
Di sisi lain, Romy memaklumi pertimbangan para Masyayih mengingat aturan
iddah politik telah tertuang dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU Tahun 2025 dan dikukuhkan pada Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri, Juni 2026.
Akibat kebuntuan dan dinamika yang makin memanas, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya persidangan.
Romy berharap segera ada jalan tengah, seperti wacana pemangkasan masa
iddah menjadi enam bulan atau empat bulan 10 hari agar sembilan agenda muktamar sisanya dapat segera dirampungkan.
"Saya berharap segera ada titik temu agar persidangan bisa berlanjut dengan sejuk dan ketetapan hukum yang dihasilkan tetap dihormati oleh seluruh jamaah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: