Reformasi Subsidi Energi Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 22 Juli 2026, 12:28 WIB
Reformasi Subsidi Energi Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata
Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Reformasi subsidi energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).Pembenahan sistem subsidi dinilai mendesak dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

Hal tersebut menjadi benang merah dalam Kompas.com Talks bertajuk "Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi" yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin mengingatkan bahwa dinamika geopolitik global telah menunjukkan besarnya kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga energi dunia. Konflik di kawasan Timur Tengah, terutama di sekitar Selat Hormuz, memperlihatkan bagaimana gangguan pasokan energi global dapat berdampak langsung terhadap beban APBN.

Menurut Amir, belanja subsidi dan kompensasi energi yang mencapai sekitar Rp233 triliun menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu memikirkan reformasi subsidi secara lebih serius. Ia menilai terdapat dua pilihan yang dapat ditempuh pemerintah, yakni melakukan reformasi secara terencana atau menunggu hingga keadaan memaksa.

"Reformasi subsidi energi sering dipersepsikan sebagai kenaikan harga BBM. Padahal persoalannya jauh lebih besar daripada itu," kata Amir, dikutip Rabu 22 Juli 2026.

Sedangkan Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono mengatakan, reformasi subsidi energi bukan berarti mencabut bantuan kepada masyarakat, melainkan membenahi keseluruhan sistem agar lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan, reformasi ideal dimulai dari pembenahan basis data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang transparan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan setelah kebijakan diterapkan.

"Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan," kata Anissa.

Berdasarkan pengalaman berbagai negara, termasuk India, reformasi subsidi juga sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang lima hingga sepuluh tahun. Pendekatan tersebut memberi ruang bagi pemerintah membangun kepercayaan publik sekaligus menyesuaikan kebijakan secara bertahap.

Diskusi turut menghadirkan pembicara  Wakil Ketua MPR, Edy Suparno; Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andri Satrio Nugroho; Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal; serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA