Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana kepada
RMOL, Senin 20 Juli 2026.
Ayip mengingatkan bahwa meski kebebasan berpendapat dijamin dalam demokrasi, tapi tidak sepantasnya kritik digeser menjadi penghinaan pribadi.
Ayip mencontohkan terkait wacana Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau gangguan kepribadian narsistik, yang disematkan kepada Presiden Prabowo.
"Bicara Prabowo NPD itu bukan kritik. Presiden ini kan harus dikritik, tapi kalau membahasakan Presiden dengan NPD itu bukan kritik," kata Ayip.
Ayip mengamati maraknya konten-konten negatif yang menyerang pribadi Presiden Prabowo cemderung menjatuhkan martabat seseorang, bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
Padahal seharusnya kritik menyasar pada kebijakan atau tindakan seorang Presiden, bukan yang hanya mendorong kemarahan publik saja.
"Di sana tidak ada argumentasinya, tidak ada tanggung jawabnya, yang digunakan hanyalah untuk menyulut emosi, menyulut kemarahan," kata Ayip.
Masalahnya, lanjut Ayip, konten-konten seperti itu justru yang mendapatkan
engagement yang tinggi di masyarakat dan dianggap representasi pandangan publik.
"Demokrasi ini kan membutuhkan kebebasan berbicara, tapi juga butuh kedewasaan dan tanggung jawab," kata Ayip.
Di sisi lain, secara elektoral dan konstitusional, kata Ayip, Prabowo menang 58 persen dengan sekali putaran melawan dua orang kandindat.
"Itu legitimasinya kuat sekali," kata Ayip.
Di samping itu, ditegaskan Ayip, tingkat kepuasan Presiden Prabowo juga tinggi. Menurut survei Poltracking terbaru, 74,2 persen publik percaya dengan pemerintahan Presiden Prabowo dan 72,2 persen puas dengan kinerja pemerintah.
"Artinya, berbagai hasil survei ini dapat dijadikan indikator bahwa dukungan dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo ini masih berada di tingkat mayoritas," pungkas Ayip.
BERITA TERKAIT: