Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan sebanyak 598 ekor sapi akan dialokasikan untuk pemerintah daerah yang terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Menurut Juri, alokasi 598 ekor sapi untuk 552 daerah dilakukan lantaran 46 daerah tidak memiliki ketersediaan sapi yang memenuhi standar bobot kurban Presiden sebesar 800 kilogram sampai 1,3 ton.
"Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah. Jadi sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten-kota akan menerima 598 sapi," ujarnya dalam dalam konferensi pers, Selasa pagi, 26 Mei 2026.
Selain untuk pemerintah daerah, Prabowo juga menyalurkan 500 ekor sapi kurban kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di berbagai daerah.
“Sapi korban Bapak Presiden juga akan diserahkan atau akan disampaikan kepada lembaga-lembaga pendidikan, ada juga pondok pesantren, kemudian juga kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama sebanyak 500 sapi," paparnya
Juri menjelaskan sapi kurban bantuan Presiden berasal dari jenis sapi premium, di antaranya Simental, Limosin, Pranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.
Dia menegaskan seluruh sapi telah memenuhi syariat Islam karena berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
"Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya memang berat, di atas 800 kilogram, tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan. Jadi sapi-sapi sehat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: