Revisi UU Polri Segera Dibahas, Hasil Tim Reformasi Jadi Acuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 20 Mei 2026, 13:36 WIB
Revisi UU Polri Segera Dibahas, Hasil Tim Reformasi Jadi Acuan
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pemerintah memastikan hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Polri yang saat ini telah menjadi usul inisiatif DPR RI.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan hasil kerja tim reformasi yang sebelumnya telah diterima Presiden.

“Ya pasti, enggak mungkin tidak. Kan Presiden menerima hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut dia, seluruh rekomendasi yang telah disusun akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah, Kementerian Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi III DPR RI sebagai pengusul revisi UU Polri.

“Pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” ujarnya.

Salah satu poin yang dipastikan ikut dibahas ialah soal penempatan personel Polri di kementerian maupun lembaga negara.

Supratman mengatakan pengaturan terkait hal tersebut nantinya akan diperjelas dalam revisi UU Polri.

“Terkait dengan hal itu, terutama juga salah satunya penempatan personel Polri di lembaga-lembaga kementerian. Jadi pasti akan diatur,” katanya.

Ia menjelaskan revisi UU Polri sebenarnya telah lama diwacanakan DPR RI. Saat ini proses pembahasannya tinggal menunggu tahapan resmi setelah masuk agenda sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

“Secepatnya pasti akan ada Supres dari Presiden,” tutur Supratman.  rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA