BPIH 2027 Tembus Rp107 Juta, DPR Waspadai Beban Jemaah dan Dana Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 08 Juli 2026, 09:47 WIB
BPIH 2027 Tembus Rp107 Juta, DPR Waspadai Beban Jemaah dan Dana Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Kenaikan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dinilai masih perlu dikaji agar tidak membebani jemaah sekaligus menggerus nilai manfaat dana haji.

Meski usulan pemerintah disusun berdasarkan asumsi kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi, DPR menilai masih terdapat ruang efisiensi yang bisa ditempuh melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan usulan BPIH yang diajukan pemerintah mencapai Rp107.340.172 per jemaah.

"Kementerian Haji sudah mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan haji untuk tahun 2027 (1447 Hijriah) di Komisi VIII. Besaran yang diajukan itu Rp107.340.172," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa malam, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan kenaikan biaya tersebut dipengaruhi asumsi nilai tukar Rupiah yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

"Nilai tukar terhadap Dollar Amerika dipatok Rp17.500 dan Riyal Arab Saudi menjadi Rp4.666," ujarnya.

Selain besaran biaya, Komisi VIII juga menyoroti skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah. 
Komposisi beban biaya antara jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mendekati 50:50 dinilai berpotensi membebani dana haji.
"Mereka tadi mengusulkan perbandingannya sekitar hampir 50:50 antara beban jamaah dan beban nilai manfaat," tutur Marwan.

Menurutnya, sejumlah anggota Komisi VIII telah menyampaikan keberatan terhadap skema tersebut karena dinilai terlalu berat bagi keberlanjutan keuangan haji.

"Tadi sudah ada protes dari para anggota, karena ini terlalu berat bagi keuangan haji," tegasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA