Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.
Andi Rahadian yang akan berkantor di Muscat, mengemban tugas strategis dalam memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan dua negara di kawasan Timur Tengah tersebut.
Dalam pernyataannya usai dilantik, Andi menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh arahan Presiden Prabowo, termasuk dalam merespons dinamika geopolitik kawasan.
“Inshaallah sebagaimana disampaikan bapak presiden kami akan laksanakan semua arahan dari pusat dan perintah yang diberikan dari pusat kami akan laksanakan sebaik-baiknya sesampainya kami bertugas sebagai duta besar luar biasa indonesia,” ujarnya.
Selain melantik duta besar, Prabowo juga mengambil sumpah jabatan anggota Ombudsman RI berdasarkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2026. Hery Susanto dilantik sebagai Ketua, didampingi Rahmadi Indra Tektona bersama delapan anggota lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden turut melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
BERITA TERKAIT: