Ketua Pengurus Daerah IX FKPPI DKI Jakarta, Bambang Dirgantoro menyatakan, ajakan Saiful Mujani menggulingkan Presiden Prabowo merupakan langkah inkonstitusional.
"Kami menyayangkan diksi provokatif, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang. Penggunaan diksi 'menjatuhkan' di luar jalur formal oleh seorang tokoh intelektual," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, narasi yang dibangun sosok sekaliber Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut berpotensi memicu kegaduhan, dan mengganggu stabilitas politik nasional.
Dia meyakini, pergerakan kebebasan sipil seharusnya dibangun dalam ruang proses demokrasi yang dikelola melalui dialog dan penguatan kinerja, dengan berpegang teguh pada aturan konstitusi yang berlaku.
"Segala bentuk narasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan yang tidak produktif harus dihindari, agar energi bangsa tidak habis untuk konflik internal, melainkan fokus pada penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Oleh karenanya, Bambang mengajak semua pihak agar menghormati mandat rakyat yang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto, melalui Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu yang telah ditetapkan secara sah.
"Karenanya, segala upaya untuk mengganti kepemimpinan nasional wajib mengikuti mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga kami mengajak semua untuk tetap fokus pada pembangunan," katanya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh langkah pemerintah untuk tetap fokus bekerja demi kepentingan rakyat tanpa terdistraksi oleh kegaduhan politik yang tidak produktif," demikian Bambang menambahkan.
BERITA TERKAIT: