Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, mengungkapkan bahwa angka kerusakan hutan ini dinilai bukan sekadar persoalan ekologi semata, melainkan ancaman nyata yang kini mulai memakan korban jiwa akibat bencana alam yang kian ekstrem.
Menurutnya, peningkatan deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi masa depan ketahanan lingkungan di Indonesia. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, intensitas bencana hidrometeorologis di berbagai wilayah kian tinggi.
“Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai fenomena alam biasa, karena salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan kita,” ujar Jaelani kepada wartawan, Kamis 2 April 2026.
Jaelani menegaskan bahwa kenaikan laju deforestasi ini merupakan peringatan keras bagi ketahanan lingkungan nasional.
Menurutnya, kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas ekonomi berbasis lahan seperti perkebunan dan pertambangan telah menciptakan celah besar dalam tata kelola kehutanan yang harus segera ditambal melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Politikus PKB ini kemudian menyoroti tragedi besar yang baru-baru ini melanda pulau Sumatera bagian utara sebagai bukti nyata dampak buruk kerusakan hutan.
Bencana dahsyat yang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh tersebut telah menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang, merusak puluhan ribu rumah, serta melumpuhkan sektor pertanian dengan rusaknya puluhan ribu hektare sawah dan ladang.
“Bencana besar di pulau Sumatera bagian utara menjadi contoh kongkret betapa berbahayanya laju deforestasi bagi lingkungan di sekitarnya. Ribuan orang mengungsi dan kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Menurutnya, ada harga mahal yang harus dibayar akibat kelalaian semua pihak dalam menjaga hutan. Kejadian tersebut seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk tidak lagi berkompromi dengan perusak hutan.
Menyikapi situasi darurat tersebut, Jaelani mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh pelaku deforestasi ilegal.
Ia menekankan pentingnya peningkatan patroli terpadu dan optimalisasi penggunaan teknologi pemantauan hutan berbasis satelit agar setiap aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan dapat terdeteksi secara real-time.
“Maka sudah seharusnya Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit,” tegasnya.
Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi.
“Jangan ada lagi celah bagi oknum atau perusahaan untuk berlindung di balik lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas sektor,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: