Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Komisi III: Aturan Penahanan Rumah Harus Jelas dan Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 30 Maret 2026, 15:15 WIB
Komisi III: Aturan Penahanan Rumah Harus Jelas dan Terbuka
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)
rmol news logo Aturan penahanan rumah diminta lebih transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. 

DPR menilai kejelasan regulasi penting agar tidak muncul dugaan perlakuan khusus dalam penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons polemik kebijakan penahanan rumah terhadap tersangka kasus korupsi kuota impor haji eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK.

“Kalau memang punya aturan yang jelas, maka semua, semua orang kita anggap bisa melakukan hal yang sama dengan syarat bayar ke negara.” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menilai skema penahanan rumah perlu diatur secara terbuka, termasuk mekanisme dan syaratnya, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan aturan justru berpotensi memunculkan spekulasi.

“Karena jangan sampai orang menduga-duga ada hal apa gitu.” lanjutnya.

Sahroni menambahkan, kebijakan tersebut tetap harus diawasi dan dikoreksi dalam fungsi pengawasan DPR. Ia menegaskan penegakan hukum harus tetap adil dan tidak menimbulkan pertanyaan publik.

“Kalaupun sakit, ya memang sakit, tapi kan kalau memang jadi tahanan rumah kan orang jadi bertanya-tanya.” pungkas Sahroni. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA