DPR menilai kejelasan regulasi penting agar tidak muncul dugaan perlakuan khusus dalam penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons polemik kebijakan penahanan rumah terhadap tersangka kasus korupsi kuota impor haji eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK.
“Kalau memang punya aturan yang jelas, maka semua, semua orang kita anggap bisa melakukan hal yang sama dengan syarat bayar ke negara.” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menilai skema penahanan rumah perlu diatur secara terbuka, termasuk mekanisme dan syaratnya, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan aturan justru berpotensi memunculkan spekulasi.
“Karena jangan sampai orang menduga-duga ada hal apa gitu.” lanjutnya.
Sahroni menambahkan, kebijakan tersebut tetap harus diawasi dan dikoreksi dalam fungsi pengawasan DPR. Ia menegaskan penegakan hukum harus tetap adil dan tidak menimbulkan pertanyaan publik.
“Kalaupun sakit, ya memang sakit, tapi kan kalau memang jadi tahanan rumah kan orang jadi bertanya-tanya.” pungkas Sahroni.
BERITA TERKAIT: