Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus sinyal pentingnya akuntabilitas dalam institusi negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan keputusan itu patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran pejabat publik dalam menjaga integritas jabatan.
Ia menilai tindakan tersebut juga mencerminkan komitmen institusi TNI dalam menegakkan profesionalisme dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka,” kata Dave di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Dave menambahkan, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada individu, tetapi harus menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar kasus serupa tidak terulang.
Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap institusi negara.
Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan jabatan Kabais telah diserahkan terkait pengusutan kasus penyiraman tersebut. Hingga kini, detail lengkapnya belum dijelaskan ke publik.
BERITA TERKAIT: