Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, praktik pemajakan berulang terhadap satu objek yang sama tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap negara.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang semakin terhimpit oleh beban ekonomi.
“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu 21 Maret 2026.
Firman berpandangan bahwa skema pajak ganda bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan prinsip keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Ia menilai, jika tidak segera dibenahi, sistem ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan memicu ketidakpuasan publik.
Karena itu, ia secara tegas mendorong pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi Undang-undang perpajakan.
"Revisi tersebut harus diarahkan pada penyederhanaan sistem pajak, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi," tuturnya.
Lebih jauh, Firman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan fiskal.
Ia menegaskan bahwa setiap Rupiah yang dipungut dari rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: