Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, mengatakan, situasi dunia saat ini, terutama meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kondisi tersebut menuntut adanya kewaspadaan dari negara dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman, termasuk dalam dimensi keamanan dan pertahanan. Sehingga, Mabes TNI memerintahkan seluruh jajaran siaga 1.
“Dalam kondisi dunia yang sedang memburuk, khususnya konflik di Timur Tengah dan perang yang melibatkan Iran-Amerika Serikat-Israel yang dampaknya dapat meluas, perlu ada kewaspadaan dalam mengantisipasi segala kemungkinan potensi dampak ancaman yang terjadi, salah satunya dalam dimensi keamanan dan pertahanan,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menilai langkah yang diambil oleh TNI melalui peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang wajar dan memang seharusnya dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika situasi global.
“Yang dilakukan TNI dengan kesiapsiagaan ini adalah hal yang wajar dan memang seharusnya dilakukan, karena ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari situasi global yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Okta juga menyoroti isi Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang memuat tujuh poin perintah kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut sejalan dengan salah satu tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Jika dilihat dari tujuh poin dalam isi perintah Telegram Panglima TNI tersebut, langkah-langkah itu sudah sesuai dengan salah satu tugas pokok TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” jelas Okta.
Lebih lanjut, Okta juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu merasa cemas dengan adanya surat kesiapsiagaan tersebut. Menurutnya, justru langkah ini menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja secara maksimal untuk memastikan keamanan masyarakat dan stabilitas nasional tetap terjaga.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu cemas dengan keluarnya surat ini. Justru dengan adanya surat tersebut menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja secara maksimal untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Legislator PAN itu juga menegaskan bahwa status kesiapsiagaan ini hanya berlaku di lingkungan militer dan tidak berdampak pada aktivitas masyarakat sipil.
“Kesiapsiagaan ini tidak berlaku untuk masyarakat sipil, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan masyarakat lainnya tetap dapat berjalan seperti biasa,” tandasnya.
Sekadar informasi, Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang dikeluarkan pada awal Maret 2026 berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI.
Instruksi tersebut antara lain mencakup peningkatan pengamanan objek vital nasional, kesiapan personel dan alutsista, penguatan fungsi intelijen, serta pemantauan perkembangan situasi keamanan yang berpotensi berdampak terhadap Indonesia.
BERITA TERKAIT: