Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 25 Februari 2026, tim penyidik memanggil enam orang ASN Dinas PUPR Pemkot Madiun sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 25 Februari 2026.
Keenam saksi yang dipanggil, yakni Dwi Setyo Nugroho selaku Kepala Bidang PSDA, Agus Tri Sukamto selaku Kepala Bidang Bina Marga, Guntur Yan Putranto selaku tim pemelihara jalan dan jembatan, Hesti Setyorini selaku Kepala Bidang Cipta Karya.
Selanjutnya, Riski Septiyanto selaku Kepala Tim Kerja PBG Bidang Cipta Karya, dan Seno Bayu Murti selaku Kepala Tim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya.
Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan 4 dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat, 7 November 2025 sebagai tersangka.
Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.
BERITA TERKAIT: