Kasus ini membuka dugaan kuat praktik korupsi sistemik yang telah lama menggerogoti institusi kepabeanan nasional.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai perbuatan individual semata.
Menurutnya, dugaan permainan antara oknum pejabat Bea Cukai dengan pelaku usaha impor menunjukkan adanya jejaring kejahatan yang terstruktur dan terorganisir.
“Mustahil praktik meloloskan ribuan kontainer impor, terutama dari China, bisa berjalan tanpa perlindungan dan keterlibatan aparat di dalam sistem,” kata Dendi dalam keterangannya, Selasa 10 Februari 2026.
Kata Dendi, praktik under invoice yang diduga dilakukan yakni manipulasi nilai impor untuk menekan bea masuk dan pajak bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga memukul pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, yang selama ini berjuang bersaing secara sehat.
Situasi kian memprihatinkan dengan beredarnya informasi bahwa ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai sempat dijaga oleh oknum aparat, bahkan diduga menghalangi upaya penggeledahan oleh penyidik KPK.
“Jika informasi itu benar, ini sudah masuk kategori penghalangan penyidikan. Itu pelanggaran serius yang mencederai supremasi hukum dan wibawa negara,” tegas Dendi.
Atas dasar itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik.
"Pencopotan bukan bentuk penghakiman, melainkan langkah etis dan administratif agar penyelidikan berjalan objektif tanpa konflik kepentingan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: