KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 01 Maret 2026, 16:57 WIB
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: Web Ditjen Bea dan Cukai)
rmol news logo KPK mendalami dugaan adanya perintah dari pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memindahkan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT).

“Ini memang sudah dipindahkan. Nah, ini sedang kita dalami apakah perintahnya berasal dari pihak yang lebih atas atau tidak,” kata Asep, dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurut Asep, proses pemindahan uang dilakukan secara berjenjang dari satu pihak ke pihak lain, sehingga membuka kemungkinan keterlibatan aktor dengan posisi lebih tinggi dalam struktur organisasi.

“Ini juga dilakukan secara berjenjang. Dari BBP (Budiman Bayu Prasojo) ke saudara S (Salisa Asmoaji) dan ke beberapa orang lainnya,” ujarnya.

KPK menilai terdapat indikasi kuat upaya penghilangan barang bukti. Namun karena barang bukti berupa uang tunai bernilai besar, pelaku memilih memindahkannya ketimbang memusnahkan.

Selain mengusut perintah pemindahan, penyidik juga memburu aliran dana tersebut karena diduga tidak hanya dinikmati pelaku di tingkat operasional.

“Uang sebanyak ini baru dari satu lokasi. Kami menduga masih ada tempat lain,” ungkapnya.

Besarnya nilai uang, lanjut Asep, membuka kemungkinan dana tersebut turut mengalir kepada pihak lain, termasuk pejabat dengan jabatan lebih tinggi. Pola kejahatan dalam perkara ini bersifat sistematis dan menyerupai piramida, melibatkan banyak pihak hingga diduga bermuara pada sosok dengan kewenangan besar.

Saat ini penyidik masih fokus memperkuat pembuktian dari hasil OTT dan temuan uang di sejumlah lokasi sebelum menelusuri aktor pada level yang lebih tinggi.

Penanganan perkara dipastikan tidak akan berhenti pada pelaku tingkat bawah. Penyidik terus menggali keterangan para tersangka guna mengungkap pihak yang diduga berada di puncak aliran dana haram tersebut.

"Semua akan terus kami dalami supaya perkara ini bisa naik ke atas (petinggi),” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA