Masyarakat Jangan Tergiur Visa Non-Resmi Jelang Haji 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 30 Januari 2026, 15:12 WIB
Masyarakat Jangan Tergiur Visa Non-Resmi Jelang Haji 2026
Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran di Masjidil Haram, Mekkah. (Foto: RMOL/Widodo Bogiarto)
rmol news logo Masyarakat diimbau agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi. Peringatan ini dikeluarkan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan haji 2026.

“Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, lewat keterangan resminya, Jumat, 30 Januari 2026.

Sosok yang akrab disapa Kiai Maman itu menegaskan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. 

Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak selama di Tanah Suci.

Legislator PKB ini menjelaskan pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan secara sangat ketat. Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi.

Kiai Maman mengingatkan kembali tragedi pada tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal. Kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jemaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan karena tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.

Pihaknya mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji non-prosedural. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA