Polri Bukan di Bawah Presiden Lemahkan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 28 Januari 2026, 15:39 WIB
Polri Bukan di Bawah Presiden Lemahkan Negara
Ilustrasi
rmol news logo Dukungan terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian.

Dia memandang, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian khusus, karena merupakan amanat hukum dan konstitusi yang tidak boleh ditawar. 

"Secara hukum dan konstitusi, Polri memang wajib berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Itu bukan sekadar pilihan kelembagaan, melainkan keharusan negara," ujar Aminullah dalam keterangannya, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menilai, perubahan struktur tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah serius dalam tata kelola negara, apalagi di di bawah kementerian khusus berisiko melemahkan sistem ketatanegaraan dan menciptakan konflik kewenangan.

“Jika struktur ini diubah tanpa dasar konstitusional yang kuat, maka negara bisa runtuh dari dalam. Karena Polri adalah salah satu pilar utama penegakan hukum, stabilitas keamanan, dan perlindungan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Aminullah mendorong Polri untuk tetap independen dari kepentingan birokrasi sektoral, agar mampu bekerja secara profesional, objektif, dan efektif dalam menjaga keamanan nasional.

“Apa yang disampaikan Kapolri sejalan dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum. Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah bentuk kontrol yang jelas, tegas, dan konstitusional,” demikian Aminullah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA