Pemerintah Terapkan Registrasi Biometrik SIM untuk Berantas Penipuan Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 27 Januari 2026, 18:03 WIB
Pemerintah Terapkan Registrasi Biometrik SIM untuk Berantas Penipuan Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat. (Foto: Komdigi)
rmol news logo Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim menjadi keluhan utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

“Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid,” ujar Meutya Hafid dalam peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Melalui sistem ini, pendaftaran kartu SIM menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan NIK. Langkah ini menutup ruang penggunaan nomor sekali pakai yang sering dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP.

Meutya menegaskan, kebijakan ini bertujuan melindungi warga saat berkomunikasi melalui telepon dan pesan digital. Masyarakat diharapkan tidak lagi mudah menjadi korban panggilan atau pesan penipuan.

“Registrasi biometrik tidak membatasi warga. Kebijakan ini melindungi masyarakat sejak awal,” katanya.

Pemerintah juga membatasi jumlah nomor seluler dalam satu identitas serta mewajibkan penyelenggara seluler melindungi data pribadi pelanggan sesuai ketentuan hukum.

Kebijakan ini melanjutkan penataan registrasi kartu SIM yang telah berjalan sejak 2014. Namun pola kejahatan digital yang terus berubah menuntut sistem validasi identitas yang lebih kuat.

Dengan registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah menekan penipuan online dari hulu. Warga mendapat perlindungan lebih baik dalam ruang digital yang semakin padat dan berisiko. rmol news logo article 




EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA