Begitu dikatakan Anggota DPD Dapil Kalimantan Selatan, Muhammad Hidayattollah dalam rangkaian agenda kerja Komite I DPD bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Politisi yang karib disapa Dayat El ini, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang ramah disabilitas, khususnya di sektor pertanahan.
“Pelayanan publik harus dibangun dengan perspektif kemanusiaan. Negara tidak boleh abai terhadap kelompok mana pun,” ujar Dayat El dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Januari 2026.
Selain mendorong pelayanan yang lebih inklusif, kata dia, Komite I DPD mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas konsistensinya menjalankan program sertifikat tanah gratis untuk rakyat.
Program ini dinilai sebagai langkah konkret negara dalam memberikan kepastian hukum, melindungi hak kepemilikan masyarakat, serta memperkuat fondasi keadilan agraria di daerah.
“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan kepastian hukum dan rasa aman bagi rakyat. Program sertifikat gratis adalah wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat kecil dan daerah,” katanya.
Sebagai Wakil Daerah yang mengemban amanah rakyat, Dayat menegaskan komitmennya untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan dengan kebijakan nasional.
"Bagi kami, suara daerah harus hadir secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan agar pembangunan berjalan selaras, adil, dan berkelanjutan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: