Dharma menilai konsep "penguasaan" negara atas sumber daya alam berpotensi melahirkan logika kepemilikan, bukan pengelolaan untuk kepentingan publik.
"Kedaulatan negara ketika negara itu punya wibawa karena mandiri. Pertanyaannya, masihkah bangsa kita punya wibawa dengan rakyat 68 persen kemiskinan terjadi?" kata Dharma dalam Podcast Bikin Terang, dikutip Sabtu, 24 Januari 2026.
Menurutnya, kemiskinan tidak bisa semata dilihat sebagai persoalan individu, melainkan akibat sistem yang menciptakan ketergantungan struktural.
Dalam pandangannya, ancaman terhadap kedaulatan tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata.
"Itulah ancaman pengambilan kedaulatan. Hilang kedaulatan tanpa perang fisik," ujar Dharma, seraya menyinggung peran sistem global dan kebijakan yang dinilainya tidak lahir dari kebutuhan lokal.
Ia menegaskan amanat konstitusi seharusnya menempatkan negara sebagai pengelola, bukan pemilik sumber daya.
"Nah mungkin perlu diubah itu (kata) 'dikuasai'-nya. Karena kalau dikuasai, ada rasa ingin memiliki. Harusnya dijaga untuk dikelola sebesar-besarnya untuk didistribusikan lagi ke rakyat,” katanya.
Pandangan Dharma ini tidak diarahkan sebagai serangan personal terhadap pemerintah, melainkan kritik konseptual atas arah ideologis kebijakan ekonomi dan politik negara.
Dengan mempertanyakan makna "dikuasai negara", ia menempatkan perdebatan Pasal 33 UUD 1945 kembali pada ranah konstitusional.
BERITA TERKAIT: