Keselamatan Penerbangan Harus Diperkuat Usai Jatuhnya Pesawat ATR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 23 Januari 2026, 14:15 WIB
Keselamatan Penerbangan Harus Diperkuat Usai Jatuhnya Pesawat ATR
Ilustrasi
rmol news logo Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, kepada tim SAR, TNI, Polri, dan seluruh tim gabungan yang melakukan evakuasi korban tragedi pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Maros, Sulawesi Selatan.

Surahman mengingatkan agar pemerintah memberikan bantuan berupa santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran santunan diatur oleh regulasi pemerintah terkait kecelakaan transportasi udara.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujar Surahman, Jumat, 23 Januari 2026.

Surahman juga berharap pemerintah, dalam hal ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengetahui penyebab kecelakaan, serta memastikan rekomendasi hasil investigasi dilaksanakan untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

“Penting dilakukan penguatan standar keselamatan penerbangan, khususnya pada pesawat turboprop yang melayani rute perintis dan daerah terpencil, terlebih dengan kondisi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim,” imbuh Surahman.

Surahman menekankan pentingnya penguatan standar keselamatan melalui modernisasi sistem navigasi dan radar cuaca di bandara perintis agar pilot memperoleh informasi secara real time.

Serta pelatihan khusus bagi pilot dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem di rute terpencil, juga peningkatan prosedur operasional standar dan teknologi pesawat sebagai benteng utama mencegah tragedi serupa di masa mendatang. rmol news logo article




EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA