Persoalan Lahan Kritis Bukan Sekadar Angka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 20 Januari 2026, 18:57 WIB
Persoalan Lahan Kritis Bukan Sekadar Angka
Ilustrasi
rmol news logo Meluasnya lahan kritis di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi indikator kegagalan pengelolaan lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang. 

?Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), luas lahan kritis di Wonosobo mencapai 36.842 hektare dari total wilayah sekitar 98.400 hektare. 

Dengan angka tersebut, kata Ketua Yayasan Jagat Tunas Bumi (Jatubu), Mantep Abdul Ghoni, lebih dari sepertiga wilayah Wonosobo kini berada dalam kondisi rentan terhadap erosi, longsor, dan krisis air.
?
?“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ketika lahan kritis terus meluas dan dibiarkan, itu menunjukkan pengelolaan lingkungan gagal melindungi fungsi ekologis wilayah,” kata Mantep dalam keterangan tertulis, Selasa 20 Januari 2026.

?Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan wisata yang kerap menjadi sorotan publik, tetapi telah meluas hingga kawasan hulu dan wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis, termasuk kawasan Perhutani.
?
?“Di lapangan terlihat jelas banyak lereng terbuka dan tutupan vegetasi yang menurun drastis, bahkan di kawasan yang semestinya dilindungi. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
?
?Ia menilai, lemahnya pengawasan serta penegakan aturan menjadi faktor utama yang memperparah kerusakan lingkungan. 

"Berbagai pelanggaran, mulai dari pembukaan lahan tanpa konservasi hingga pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, disebut kerap terjadi tanpa penindakan tegas," katanya.

Dia juga menyoroti perkembangan sektor pertanian dan pariwisata yang tidak diimbangi dengan praktik konservasi yang memadai. Berdasarkan indikator BPDAS, lahan pertanian dan hortikultura justru menjadi penyumbang terbesar lahan kritis di Wonosobo.
?
?Atas kondisi tersebut, dia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penataan ruang dan perizinan, serta memperkuat pengawasan di lapangan.
?
?“Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada langkah korektif yang tegas, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana lingkungan akan semakin besar,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA