Aam menjelaskan bahwa SBY sangat menghargai kritik sebagai elemen vital demokrasi untuk mengoreksi kebijakan. Namun, fitnah yang merupakan tuduhan tanpa dasar harus dilawan agar tidak menyesatkan masyarakat.
"SBY tidak anti kritik. Sejak menjabat presiden, beliau terbiasa dikritik. Tapi yang beliau lawan adalah fitnah. Karena kalau fitnah dibiarkan, tidak diluruskan, maka rakyat bisa menganggap fitnah itu sebagai kebenaran,” ujar Aam, Sabtu 17 Januari 2026.
Menurut Aam, langkah hukum yang ditempuh SBY merupakan tanggung jawab moral seorang negarawan. Jika didiamkan, kebohongan publik berisiko dianggap sebagai fakta sejarah yang merusak integritas.
“Kritik itu sehat. Tapi fitnah itu berbahaya. Fitnah bukan hanya menyerang individu, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai nalar demokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam politik, pembiaran terhadap narasi palsu sangat fatal dampaknya.
“Dalam politik, persepsi sering kali lebih kuat daripada fakta. Kalau fitnah tidak dilawan, publik bisa mengira itu benar. Dan ketika sudah dianggap benar, sangat sulit meluruskan,” kata Aam.
Aam mengingatkan bahwa selama dua periode memimpin, SBY dikenal santun dan menjamin kebebasan pers. Perlawanan terhadap fitnah justru dilakukan demi merawat demokrasi agar tidak diracuni oleh kebohongan.
“SBY itu terbiasa dikritik sejak awal menjabat. Tapi beliau juga percaya bahwa demokrasi harus dijaga dengan kejujuran. Fitnah yang disebar tanpa tanggung jawab adalah bentuk pembusukan demokrasi,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Aam mengajak masyarakat dan generasi muda untuk lebih kritis memverifikasi informasi dan membedakan antara kritik konstruktif dengan opini menyesatkan.
“Demokrasi tidak akan sehat kalau ruang publik dipenuhi kebohongan. Melawan fitnah bukan berarti anti kritik, justru itu bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” pungkas Aam.
BERITA TERKAIT: