Adies Kadir Umumkan Pengurus Gemuk MKGR 2025-2030

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 Januari 2026, 21:55 WIB
Adies Kadir Umumkan Pengurus Gemuk MKGR 2025-2030
(Foto: Dok. Ormas MKGR)
rmol news logo Susunan kepengurusan DPP Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) periode 2025-2030 resmi diumumkan.

Ketua Umum Ormas MKGR Adies Kadir menyampaikan, dalam susunan kepengurusan itu ada Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra didapuk menjadi Sekretaris Jenderal Ormas MKGR, sementara Ranny Fahd Arafiq yang juga Anggota Komisi IX DPR dipercaya sebagai Bendahara Umum Ormas MKGR.

Adies Kadir yang juga Wakil Ketua DPR mengatakan pengumuman kepengurusan DPP Ormas MKGR masa bakti 2025-2030 dalam rangka mengkonsolidasikan seluruh jajaran pengurus.

"Dapat kami sampaikan bahwa jumlah pengurus DPP Ormas MKGR periode 2025-2030 mencapai 250 orang, terdiri dari 16 Waketum, Ketua Bidang, Wasekjen, Wabendum dan Departemen," kata Adies Kadir dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Januari 2026.

Sebagai salah satu ormas pendiri Partai Golkar, kata Adies Kadir, ke depan Ormas MKGR harus mampu menyerap aspirasi untuk diberikan kepada Partai Golkar serta melakukan aksi-aksi nyata untuk membantu masyarakat. 

"Sebagai bukti kerja nyata Ormas MKGR, Alhamdulillah dari 102 Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, 53 orang adalah kader Ormas MKGR, ditambah 5 orang yang dipercaya menjadi menteri dan 2 orang Wamen di pemerintahan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Usai mengumumkan pengurus DPP Ormas MKGR periode 2025-2030, para pengurus akan dilantik pada tanggal 5 Februari 2026. 

Acara pelantikan akan dikemas dengan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti santunan kepada 15 ribu anak yatim piatu serta pemberian bantuan untuk korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA