Peringatan 52 Tahun Malari

Hariman Siregar Kumpulkan Aktivis Lintas Generasi Bahas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Januari 2026, 18:12 WIB
Hariman Siregar Kumpulkan Aktivis Lintas Generasi Bahas Korupsi
Hariman Siregar bersama para aktivis foto bersama dalam Peringatan ke-52 tahun Malari di Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: RMOL: Ahmad Satryo)
rmol news logo Peristiwa 15 Januari 1974 atau dikenal dengan Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) diperingati para aktivis masa itu seperti Hariman Siregar dan kawan-kawannya di Kampus Universitas Paramadina, Jl. Raya Mabes Hankam Kav. 9, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.

Peringatan Malari di tahun 2026 ini merupakan yang ke-52, dirangkai bersama perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Indonesian Democracy Monitor (INDEMO) dan juga Dies Natalis ke-28 Tahun Paramadina.

Pantauan RMOL di lokasi, nampak hadir aktivis lintas generasi bersama dengan Hariman seperti Hatta Taliwang, Bursah Zarnubi, Jumhur Hidayat, Ramadhan Pohan, hingga Ubedilah Badrun.

Dalam peringatan kali ini, diangkat tema "Korupsi Menghancurkan Negara, Demokrasi, dan Ekologi" yang dibahas bersama sejumlah pakar.

Di antaranya pakar hukum Yenti Garnasih, dosen tetap administrasi publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono, hingga mantan Penyidik KPK Lakso Anindito.

Hariman saat memberikan keynote speech menyampaikan harapannya terhadap jalannya pemerintahan saat ini. Sebab dia memandang, setelah Peristiwa Malari terjadi Reformasi pada Mei tahun 1998 yang menumbangkan rezim otoriter.

"Kita tidak bisa sekadar mengharapkan pemimpin yang kuat. Kita butuh negara yang kuat, negara yang institusinya kuat gitu loh," ujar dia.

Dia menyebutkan perumpamaan tentang konsep "institusi negara kuat" yang sesuai dengan pemikirannya. Katanya ibarat olahraga sepak bola, ketika ada yang melakukan pelanggaran harus diganjar kartu.

"Misalnya begini, institusi itu kalau kita main bola ya. Kalau kita main bola, kita gak usah takut ganti wasit, ganti pemain, tetap (sesuai) aturannya. Hand kalau hand, kalau offside ya offside ya kan," urai Hariman.

Oleh karena itu, yang dia maksud institusi negara harus kuat adalah dapat melindungi masyarakatnya dengan norma-norma yang jelas dan tegas dalam penindakannya. 

"Tapi ini jadinya yang kita perjuangkan di tingkat itu sesuatu institusi, itu hak untuk kita merasa aman gitu. Bukan karena dilindungi oleh wewenang atau kekuatan lain, tapi karena hak warga negara melekat pada kita," pungkas Hariman. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA