Demikian salah satu poin Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin 12 Januari 2026.
Sebagai solusi atas tingginya biaya politik, PDIP merekomendasikan transformasi sistem e-voting untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi ketimbang mewacanakan Pilkada dipilih lewat DPRD.
"(Selanjutnya) penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti
money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik," kata Jamaluddin.
Selain isu pembiayaan, poin rekomendasi tersebut juga menekankan pentingnya pembatasan biaya kampanye serta profesionalitas penyelenggara pemilu.
Menurut Jamaluddin yang juga Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP ini, sistem pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang benar-benar berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan bagi penyokong modal.
"Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," tandasnya.
BERITA TERKAIT: