Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai rangkaian OTT terhadap jaksa berpotensi menjadi bom waktu konflik baru antara KPK dan Kejaksaan.
"Kalau tidak dikelola dengan komunikasi yang baik, ini bisa jadi ‘cicak vs buaya’ jilid baru," kata Julius dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa" yang digelar Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.
Julian berpendapat, komunikasi tidak hanya penting di level pimpinan lembaga, tetapi juga dengan publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memperkeruh suasana.
Julius menambahkan, setelah 22 tahun berdirinya KPK, pemberantasan korupsi tidak boleh lagi bergantung pada satu lembaga semata.
"
Trigger mechanism pemberantasan korupsi harus ada di semua pihak, termasuk masyarakat sipil. Kalau semua saling lempar, koruptor justru tertawa," pungkas Julius.
Diskusi ini merupakan refleksi satu tahun penegakan hukum dan prospeknya ke depan. Fokus diskusi mengerucut pada penanganan perkara korupsi yang melibatkan oknum antarlembaga negara, khususnya menyusul penangkapan sejumlah jaksa oleh KPK.
Selain itu, diskusi juga menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan aset Jiwasraya yang menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang hingga kini dinilai belum jelas progres penanganannya.
BERITA TERKAIT: