OTT Jaksa Berpotensi Jadi Bom Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Januari 2026, 13:06 WIB
OTT Jaksa Berpotensi Jadi Bom Waktu
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat oknum jaksa di Banten, Bekasi dan Kalimantan Selatan

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai rangkaian OTT terhadap jaksa berpotensi menjadi bom waktu konflik baru antara KPK dan Kejaksaan.

"Kalau tidak dikelola dengan komunikasi yang baik, ini bisa jadi ‘cicak vs buaya’ jilid baru," kata Julius dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa" yang digelar Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.

Julian berpendapat, komunikasi tidak hanya penting di level pimpinan lembaga, tetapi juga dengan publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memperkeruh suasana.

Julius menambahkan, setelah 22 tahun berdirinya KPK, pemberantasan korupsi tidak boleh lagi bergantung pada satu lembaga semata.

"Trigger mechanism pemberantasan korupsi harus ada di semua pihak, termasuk masyarakat sipil. Kalau semua saling lempar, koruptor justru tertawa," pungkas Julius.

Diskusi ini merupakan refleksi satu tahun penegakan hukum dan prospeknya ke depan. Fokus diskusi mengerucut pada penanganan perkara korupsi yang melibatkan oknum antarlembaga negara, khususnya menyusul penangkapan sejumlah jaksa oleh KPK.

Selain itu, diskusi juga menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan aset Jiwasraya yang menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang hingga kini dinilai belum jelas progres penanganannya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA