Menanggapi hal ini, Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta menilai langkah yang diambil Demokrat sangat wajar. Tuduhan SBY sebagai dalang isu ijazah Jokowi dinilai berlebihan.
"Ini bukan tuduhan yang bisa dinikmati seperti isu ijazah yang tampak dinikmati oleh Pak Jokowi, yang justru isu tersebut membuat simpati publik di akar rumput meningkat kepada Jokowi," jelasnya kepada RMOL, Rabu, 6 Januari 2026.
Menurutnya, tuduhan menjadi dalang isu ijazah Jokowi sangat tidak bermartabat jika dilekatkan pada figur seperti SBY. Tuduhan tersebut juga mengganggu citra keluarga besar SBY.
"Secara politik, narasi ini justru berpotensi menggerus simpati publik terhadap Demokrat dan AHY. Padahal AHY masih memiliki perjalanan politik yang panjang ke depan. Jika dibiarkan, isu seperti ini bisa menjadi beban elektoral jangka panjang," jelasnya.
Demokrat diketahui tidak menyertakan sejumlah pasal dalam surat somasi kepada akun TikTok tersebut, di antaranya Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Demokrat juga menyertakan pasal ITE dalam somasi tersebut. Demokrat menyebut pemilik akun TikTok itu menyesatkan pandangan publik.
BERITA TERKAIT: