“Keduanya konstitusional. Pemilihan langsung oleh rakyat atau rakyat memilih anggota DPRD lalu DPRD mewakili rakyat memilih kepala daerah, keduanya tidak melanggar konstitusi,” ujar Marzuki Alie, lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 4 Januari 2025.
Ia juga menilai kedua mekanisme tersebut sama-sama demokratis. Adapun persoalan yang diributkan, menurutnya, hanyalah masalah untung rugi dari berbagai profesi yang terlibat.
Marzuki menjelaskan, dalam pilkada langsung terdapat banyak pihak yang diuntungkan, mulai dari konsultan politik hingga lembaga survei. Selain itu, Marzuki juga menyoroti peran partai politik dalam pilkada langsung.
“Partai politik punya kesempatan mengumpulkan pundi-pundi lewat mahar politik,” sindirnya.
Ia juga mengkritik penyelenggara pemilu, di mana banyak masalah dalam pelaksanaannya, baik dalam pengelolaan anggaran maupun ketidakadilan penyelenggaraan.
"Panwas yang tutup mata atas kecurangan,” kata Marzuki.
Tak hanya itu, pilkada langsung menurutnya memunculkan biaya politik yang sangat besar, melibatkan usaha percetakan, relawan, hingga sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi.
“Setelah ada keputusan pemenang, pihak yang kalah dipastikan akan menggugat, akan ada job bagi Pengacara, yang mewakili yang kalah dan menang untuk berperkara di MK. Mayoritas yang kalah tidak mau menerima hasil pemilukada,” ujarnya.
Dengan biaya politik yang tinggi, Marzuki meragukan lahirnya kepala daerah yang jujur dan amanah. Ia menilai rakyat tidak mendapatkan manfaat nyata dari pilkada langsung.
"Kalau saya disuruh memilih, saya akan memilih untuk kembali ke DPRD, kita tingkatkan kualitas masyarakat kita, baik dari sisi pendidikan maupun kesejahteraan," ungkapnya.
"Bukan tidak mungkin ada saatnya nanti kita kembali kepada sistem seperti sekarang ini yaitu dilakukan secara langsung, dimana rakyatnya sudah pintar dan sejahtera, sehingga demokrasi yang berkualitas sdh bisa ditegakkan, daripada memaksakan pemilihan secara langsung pada saat ini seperti menegakkan benang basah," demikian Marzuki Alie.
BERITA TERKAIT: