Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa PDPB Semester II Tahun 2025 belum menghapus daftar pemilih yang meninggal dunia di wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Untuk tiga provinsi yang terdampak banjir, PDPB semester ini kami masih menggunakan data terakhir (sebelum bencana)," ujar Betty dalam keterangan yang dikutip redaksi Kamis 18 Desember 2025.
Menurutnya, data kependudukan yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diserahkan tepat sebelum bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah tersebut.
Betty mengungkapkan bahwa proses penghapusan data pemilih yang meninggal dunia maupun pemilih yang pindah domisili akibat bencana belum bisa dilakukan secara instan. KPU memerlukan koordinasi lintas lembaga untuk mendapatkan validasi data.
"Kami harus berkoordinasi dengan BNPB dan rumah sakit setempat untuk mendapatkan data terkini pemilih yang terdampak. Saat ini kondisi tanggap darurat masih berlangsung, sehingga pembaruan data pemilih yang pindah antarprovinsi maupun kabupaten/kota belum bisa kami lakukan semester ini," urainya.
KPU memastikan pembersihan data pemilih di tiga provinsi tersebut baru akan dilaksanakan pada Semester I Tahun 2026. Tahapannya direncanakan sebagai berikut; Januari - Maret 2026: Pemutakhiran data oleh KPU Kabupaten/Kota (Triwulan I), dan Juli 2026 KPU RI akan menetapkan hasil PDPB Semester I Tahun 2026 secara nasional.
"Nanti triwulan pertama tahun 2026 (Januari-Maret), dan nanti di KPU RI sekitar awal Juli, kita akan tetapkan (PDPB) Semester 1 Tahun 2026. Jadi nanti update-nya setelah yang ini," demikian Betty menambahkan.
BERITA TERKAIT: