Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 Desember 2025, 18:14 WIB
Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera
Ilustrasi
rmol news logo Pemerintah didesak untuk segera mengungkap dan menetapkan tersangka korporasi yang diduga terlibat pembalakan liar yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatera.

“Aparat hukum seyogyanya cepat bergerak agar segera diketahui korporasi pembalakan liar di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar bencana yang sama tidak terulang lagi seperti di Sumatera,” tegas Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.

Menurut Jamiluddin, aparat penegak hukum tidak perlu ragu karena Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan hal itu dan mengecam aksi pembalakan liar yang menyebabkan kerusakan alam dan risiko bencana.

“Penegak hukum tak boleh lagi takut untuk mengungkap korporasi pembalakan liar. Aparat hukum juga tak boleh lagi takut pada beking korporasi pembalakan liar,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jamiluddin berharap aparat penegak hukum seharusnya bisa segera mengungkap korporasi pembalakan liar di Indonesia, khususnya di Sumatera. Sebab, masalah pembalakan liar tentu tak jauh beda dengan kasus kebakaran gedung Terra Drone.

Ia lantas membandingkan kerja-kerja penegakan hukum terhadap kasus lain yang dinilainya sangat cepat. 

“Kalau aparat hukum dapat mengungkap kebakaran gedung Terra Drone dalam waktu 1 x 24 jam, seharusnya hal yang sama juga dapat dilakukan pada kasus pembalakan liar di Sumatera,” tegasnya. 

Lebih jauh, Jamiluddin mengatakan rakyat Indonesia menanti aparat hukum dapat mengungkap korporasi pembalakan liar secepatnya. 

“Sebagai hadiah akhir tahun 2025,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA