“Aparat hukum seyogyanya cepat bergerak agar segera diketahui korporasi pembalakan liar di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar bencana yang sama tidak terulang lagi seperti di Sumatera,” tegas Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada
RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurut Jamiluddin, aparat penegak hukum tidak perlu ragu karena Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan hal itu dan mengecam aksi pembalakan liar yang menyebabkan kerusakan alam dan risiko bencana.
“Penegak hukum tak boleh lagi takut untuk mengungkap korporasi pembalakan liar. Aparat hukum juga tak boleh lagi takut pada beking korporasi pembalakan liar,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jamiluddin berharap aparat penegak hukum seharusnya bisa segera mengungkap korporasi pembalakan liar di Indonesia, khususnya di Sumatera. Sebab, masalah pembalakan liar tentu tak jauh beda dengan kasus kebakaran gedung Terra Drone.
Ia lantas membandingkan kerja-kerja penegakan hukum terhadap kasus lain yang dinilainya sangat cepat.
“Kalau aparat hukum dapat mengungkap kebakaran gedung Terra Drone dalam waktu 1 x 24 jam, seharusnya hal yang sama juga dapat dilakukan pada kasus pembalakan liar di Sumatera,” tegasnya.
Lebih jauh, Jamiluddin mengatakan rakyat Indonesia menanti aparat hukum dapat mengungkap korporasi pembalakan liar secepatnya.
“Sebagai hadiah akhir tahun 2025,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: