BNPB Harus Gercep soal Banyak Desa Belum Terjamah Bantuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 06 Desember 2025, 00:00 WIB
BNPB Harus Gercep soal Banyak Desa Belum Terjamah Bantuan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL Faisal Aristama)
rmol news logo Ketua Tim Pengawas (Timwas) Bencana DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal merespons sejumlah persoalan yang muncul di tempat pengungsian korban bencana di Sumatera. Di antaranya ancaman kelaparan, kekurangan air bersih, hingga pengungsi jatuh sakit.

Cucun mengaku sudah melakukan pengecekan langsung kerja-kerja seluruh perangkat negara yang terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, terutama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku koordinator utama.

Cucun menegaskan bahwa BNPB telah menjalankan tugas tanggap darurat, sementara proses pencarian korban dilakukan Basarnas, serta turut diperkuat TNI dan Polri.

"Kita apresiasi semua perangkat negara ini sudah bekerja," kata Cucun kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 5 Desember 2025. 

Terkait fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Cucun menyebut pihaknya sudah melakukan pengawasan dan komunikasi intensif dengan BNPB, terutama terkait laporan adanya wilayah yang masih terisolasi dan belum tersentuh bantuan.

"Kita minta segera penanganan langsung," kata Cucun.

Cucun mencontohkan wilayah Gayo Lues yang hingga kini sulit ditembus baik dari Banda Aceh maupun dari Bandara Kualanamu. Menurutnya, jalur udara menjadi solusi yang saat ini sudah dioperasikan.

Cucun menambahkan bahwa dapur umum dari BNPB, Brimob, hingga TNI kini telah beroperasi di banyak titik. Fokus utama saat ini ialah memperkuat distribusi makanan siap saji untuk pengungsi.

"Karena kalau misalkan kita kirim makanan yang mentah juga proses masaknya kan masih kesulitan. Listrik masih banyak yang mati,” pungkas Cucun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA